Assalamualaikum Wr.Wb.
Hai, sob! Selamat datang di blog-ku. Kali ini aku akan berbagi artikel tentang pengertian,sifat,macam, dan teori kedaulatan. Materi kedaulatan ini sifatnya umum dan berlaku untuk semua lapisan masyarakat.Tak ada salahnya jika kita menimba ilmu kedaulatan. Karena tak ada ilmu yang tak ada gunanya. Silahkan dibaca dan dipahami agar kita semua mendapat manfaat dari konsep Kedaulatan ini. Dan semoga Indonesia terus berjaya dan mutu masyarakatnya meningkat. Amin.
Baiklah, ini dia materi kedaulatan
Baiklah, ini dia materi kedaulatan
KEDAULATAN
Hakikat Kedaulatan
Kedaulatan berasal dari kata daulat (bhs.
Arab) yang berarti kekuasaan. Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi dalam suatu pemerintahan.
Negara berdaulat berarti negara yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur
negaranya sendiri. Hanya negara yang merdeka yang memiliki kedaulatan.
Bagi suatu negara,
memiliki kedaulatan berarti berhak atas tiga hal berikut.
- Menjadi negara yang berdiri sendiri sejajar dengan negara-negara merdeka yang lain.
- Memiliki kekuasaaan atau hak untuk mengatur atau mengurus negaranya ssenidri tanpa campur tangan (intervensi) negara lain.
- Menjadi negara yang memiliki kekuasaan atau hak untuk berinteraksi dan bekerja sama dengan negara lain.
Apakah kedaulatan suatu negara bisa
hilang/musnah? Tentu bisa. Hal-hal yang mengakibatkan kedaulatan suatu
kedaulatan hilang yaitu:
a.
Kalah perang dengan negara lain. b. Bergabung dengan negara lain.
c. Memisahkan diri dan menyatakan merdeka.
Secara umum, ada tiga unsur mutlak bersirinya
suatu negara:
a.
Memiliki wilayah.b. Memiliki rakyat.
c. Memiliki pemerintahan yang berdaulat.
Sifat-sfat kedaulatan yaitu:
a.
Permanen, artinya kedaulatan tetap
ada selama negara itu berdiri. Kedaulatan suatu negara akan hilang jika
negaranya telah bubar.
b.
Asli, artinya Kedaulatan itu tidak
bersasal dari kekuasaan yang lebih tinggi.
c.
Bulat , artinya Kedaulatan itu
tidak dapat dibagi-bagi. Kedaulatan itu hanya satu-satunya sebagai
kekuasaaan yang tertinggi.
d.
Tidak terbatas, artinya kedaulatan
itu tidak ada yang membatasi. Jika terbatas, maka sifat tertinggi itu akan hilang.
Macam-macam
kedaulatan:
1.
Kedaulatan
ke dalam
Kedaulatan
ke dalam adalah kekuasaan untuk mengatur pemerintahannya tanpa campur tangan
negara lain. Sifatnya : memaksa rakyat/warga negara terutama yang berkaitan
dengan pelaksanaan undang-undang.
2.
Kedaulatan
ke luar
Kedaulatan
ke luar yaitu kememberikan kekuasaan untuk menjalin kerjasama dengan negara
lain.
Teori- teori Kedaulatan
1. Teori kedaulatan Tuhan (teokrasi)
Teori
ini beranggapan bahwa kekuasaan tertinggi setiap negara berasal dari Tuhan YME.
Raja atau pemerintah sebagai penguasa di bumi haruslahmenjalankan kekuasaannya
sesuai kehendak Tuhan YME.
Teori
ini menganggap seorang pemimpin atau raja merupakan manusia pilihan Tuhan yang
berarti bahwa kehendak raja adalah kehendak Tuhan. Pelopor teori ini adalah:
Negara yang menganut teori ini adalah:
· Jepang (pada masa Kaisar Hiro Hito)
· Belanda
· Swiss
Sampai sekarang, Negara yang masih menganut teori ini adalah Tibet.
3. Teori
kedaulatan rakyat
Teori ini mengajarkan bahwa pemegang kekuasaan
tertinggi dalam negara adalah rakyat. Tokoh tokoh yang mempelopori teori ini
adalah:
·
J.J.Reosseau (1712-1778) dalam bukunya Du Contract Social (=Pergantian dari
Masyarakat)
·
Solon
Ajaran Mountesqieu yaitu ajaran
Trias Politika:
1)
Kekuasaan
Legislatif, yaitu kekuasaaan untuk membuat dan menetapkan undang-undang.
2)
Kekuasaan
Eksekutif, yatiu kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang.
3)
Kekuasaan
Yudikatif, yaitu kekuasaan untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang.
4. Teori kedaulatan negara
4. Teori kedaulatan negara
Teori ini menganggap bahwa negara merupakan
sumber kekuasaan yang menciptakan hukum sehingga segala sesuatu harus tunduk pada negara.
Karena negara merupakan sesuatu yang abstrak, maka kedaulatan negara tersebut diletakkan
di tangan pemimpin atau penguasa negara. Tokoh-tokoh dalam teori ini antara
lain:
Contoh penerapan teori ini adalah:
Ø Jerman (saat dipimpin Adolf Hitler)
Ø Italia (pada masa Benito Musollini)
Ø Rusia
5. Teori kedaulatan hukum
5. Teori kedaulatan hukum
Teori kedaulatan hukum menyatakan bahwa
kekuasaan tertinggi dalam suatu negara bersumber pada hukum-hukum yang berada di atas segala-galanya dan semua harus
tunduk pada hukum. Hal ini berarti bahwa yang berdaulat adalah lembaga atau
orang-orang yang berwenang menciptakan hukum. Pelopor teori kedaulatan hukum
adalah:
Negara-negara yang menganut teori ini adalah
negara-negara Eropa dan Amerika Serikat. Sedangkan Indonesia menganut hukum
negara modern.
(kalau ingin tahu lebih detail tentang identitas tokoh, klik saja nama tokoh tersebut.)
Materi di atas aku
dapatkan dari berbagai sumber dan penjelasan guru SMP-ku. Kalau ada yang kurang jelas ataupun kritik dan saran, silahkan cantumkan di komentar. O iya, tolong sebarkan ilmu ini ke teman-temanmu. Terima kasih atas kunjungannya.
Wassalamualaikum Wr.Wb.
Wassalamualaikum Wr.Wb.
1xbet korean | Sports betting & casino | Legalbet
BalasHapus1xbet korean. Online casino sports betting & casino for real money in the South. 1xbet korean Play live 11bet sports and slots.
Harrah's Casino and Resort - Jordan20 Retro
BalasHapusAt Harrah's Resort, good air jordan 18 retro toro mens sneakers you'll find plenty of room and real air jordan 18 retro yellow suite options and you'll enjoy the casino floor as air jordan 18 retro toro mens sneakers cheap the casino hotel is good air jordan 18 retro red located right air jordan 18 retro yellow suede discount on the waterfront.